Rampok Emas dan Uang Rp40 Juta

Habisi Nyawa Wanita Paruh Baya, Dua Pria di Kampar Ditangkap

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan saat konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)- Seorang wanita paruh baya bernama Dona (43) ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri di rumahnya di Desa Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Peristiwa tragis ini terjadi pada akhir Juni 2025 dan diduga kuat sebagai aksi pencurian dengan kekerasan yang berujung pada pembunuhan.

Peristiwa itu terungkap setelah pelapor menerima telepon dari saksi bernama Desi yang mengabarkan bahwa korban sudah tidak sadarkan diri. Saat pelapor tiba di lokasi, korban sudah dibawa ke rumah sakit.

"Keterangan para saksi menyebutkan, korban ditemukan tergeletak di teras dapur, dengan kepala mengeluarkan darah. Kondisi rumah saat itu menunjukkan tanda-tanda pembobolan, dengan pintu dapur dan jendela dalam keadaan terbuka," ungkap Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan saat konferensi pers, Jumat (4/7/2025).

Sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, termasuk satu cincin emas dan tas berisi uang tunai sebesar Rp40 juta.

Polsek Tambang yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, dua orang yakni M. Indra alias Iin dan Zulfahmi alias Fahmi Loho ditetapkan sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Kampar pada Ahad, 29 Juni 2025," tegas Kombes Asep.

Kedua pelaku berhasil diamankan meski dalam pemeriksaan awal mereka tidak mengakui perbuatannya.

"Penetapan pelaku telah melalui gelar perkara. Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut, termasuk motif dan peran masing-masing pelaku," papar Asep.

Kepolisian menjerat para pelaku dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(Fik)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar